BAWASLU KABUPATEN OKU TIMUR HADIRI PELANTIKAN DPRD KABUPATEN OKU TIMUR MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Bapak Bisri Mustopa Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur pada hari Senin Tanggal 19 Agustus 2024.
Adapun rangkaian acara Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur masa Jabatan 2024-2029 dimulai dengan Pembukaan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Kemudian Pembukaan Rapat Paripurna Oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Pembacaan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Timur, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja dan dikukuhkan oleh Rohaniawan, Penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilanjutkan Penyematan PIN Anggota DPRD, Pengumuman Pimpinan Sementara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Timur, Sambutan Bupati OKU Timur, dan ditutup dengan Doa Bersama dilanjutkan Pemberian Ucapan Selamat dan Foto Bersama
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Bapak Bisri Mustopa Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dalam Penyampaian Ucapan Selamat Kepada Anggota DPRD yang saat ini dilantik untuk dapat Bekerja Sesuai dengan Harapan Masyarakat dan Sesuai dengan Visi dan Misi awal Saat Mencalonkan diri.
Sebanyak 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 telah diambil Sumpah/Janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Oku Timur dan Pelantikan Ini Sekaligus Memberhentikan dengan Hormat 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Periode 2019-2024 (NR)