Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN OKU TIMUR JADI NARASUMBER GIAT FGD POLRES OKU TIMUR

N

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Dalam Giat FGD (Focus Group Discussion) dengan tema "Mewujudkan Kondisi Politik yang Aman, Damai, Sejuk Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten OKU Timur. dalam giat ini melibatkan Anak Sekolah dari Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Bapak Kepala Desa yang ada di Kabupaten OKU Timur serta Panwascam Martapura, Panwascam Bunga Mayang, Panwascam Jayapura, Panwascam BP. Peliung, yang ikut menghadiri Undangan Kegiatan Tersebut, dilaksanakan pada Tanggal 20 Agustus 2024 bertempat di Aula Wicaksana Polres OKU Timur.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur dalam penyampaian materi menjelaskan Dasar Hukum yang dipegang oleh Bawaslu dalam melakukan Makna Cegah, Awasi, Tindak dalam Pengawasan Pemilu kemudian Membahas Struktur Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur, 5 Pokja Bawaslu OKU Timur antara lain Pokja Sentra Gakkumdu, Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif, Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, Pokja Pengelolaan Administrasi Dana Hibah, Pokja Netralitas ASN, TNI dan POLRI.

N
Peserta Kegiatan FGD ( Focus Group Discussion) dengan tema "Mewujudkan Kondisi Politik yang Aman, Damai, dan Sejuk Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kemudian diakhir Materi Bawaslu Kabupaten OKU Timur sedikit Menyampaikan terkait Tempat yang dilarang ditempelkan Bahan Kampanye yakni, Tempat Ibadah, Rumah Sakit atau Tempat Pelayanan Kesehatan, Tempat Pendidikan, Gedung atau Fasilitas milik Pemerintah, Jalan-Jalan Protokol, Sarana atau Prasarana Publik. dan terakhir Mengingatkan Bahwa kita sebagai Pemilih harus cerdas dalam menilai visi misi para calon agar kita dapat memilih yang tepat jangan sampai tergoda dengan adanya Politik uang atau kata lain Serengan Pajar, Pilihan kita Menentukan masa depan Negeri ini (NR)