Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten OKU Timur Lakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

N

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Lakukan Pengawasan Melekat hari Kedua terhadap proses Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di KPU Kabupaten OKU Timur pada hari Rabu pada Tanggal 28 Agustus Tahun 2024.

Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon dilakukan Langsung oleh Komisioner Bawaslu OKU Timur Bapak Aan Wijaya, SP.,C.Med (Sebagai Plh hari ini) Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bapak Bisri Mustopa, S.Pdi.,M.Pd Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bapak Panser Parubi S.Sos., C.Med selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Bapak Ir. Oki Endrata Wijaya S.T,,M.T Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan Tahapan Pendaftaran berlangsung sesuai dengan Prosedur dan ketentuan yang berlaku dan tidak ada Pelanggaran dalam Proses Pendaftaran tersebut.

Pada Pukul 10:31 WIB salah Satu Bakal Calon Mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur atas nama H. Lanosin, ST.,MT dan Bapak Adi Nugraha Purna Yudha, S.H diusung oleh Gabungan Partai Politik sebagai Berikut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Partai Demokrat 
9. Partai Hati Nurami Rakyat (Hanura)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Partai Prima (Tidak ada Kursi diKabupaten OKU Timur) Sebagai Partai Pendukung

Pasangan ini Pendaftaran Pertama yang datang kekantor KPU OKU Timur dengan diarak Lantunan Kulintang serta Pencak Silat dan dikawal Ratusan Pendukung bersama Parpol Pengusung.

Setelah Mengisi Absensi, Paslon dan Tim langsung Memasuki Ruangan Pendaftaran untuk melakukan Proses Pendaftaran dan Melakukan Penyerahan Dokumen Persyaratan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan diawasi Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Proses Penerimaan Pendaftaran dan Verifikasi berkas dari Bakal Pasangan Calon berjalan dengan Lancar dan Damai, seluruh Kelengkapan dinyatakan memenuhi Persyaratan

.
Bawaslu Kabupaten OKU Timur Melakukan Pengawasan Melekat terhadap proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten OKU Timur

Bawaslu Kabupaten OKU Timur melakukan Pengawasan Langsung setiap Proses Pendaftaran secara Melekat mulai dari Penerimaan hingga Verifikasi Berkas untuk memastikan tidak ada Pelanggaran yang terjadi dalam setiap Tahapan (NR)