BAWASLU KABUPATEN OKU TIMUR LAKUKAN PENGAWASAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KABUPATEN OKU TIMUR TAHUN 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Kabupaten Oku Timur Tahun 2024 tingkat Kabupaten di Hotel Puri Parai Martapura pada hari Minggu Tanggal 11 Agustus 2024.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri Oleh 3 Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur, Bawaslu OKU Timur juga dihadiri Bupati diwakilkan oleh Asistensi 1 Bapak Dwi Supriyanto, Kapolres diwakilkan OLeh Kasat Intel Bapak Arie Gusman, Kodim OKU 0403 diwakili oleh Bapak Mayor Evendi Tampobolon, Kepala Lapas diwakili oleh Bapak Iman dan Andi, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur diwakili Bapak Reza Fernando, Kepala Satuan Bangsa dan Politik (KESBAGPOL) diwakili oleh Bapak Husrin Junaidi, dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bapak Bisri Mustopa Beserta dengan 3 Staf.
Rapat Pleno dimulai pada pukul 10:27 WIB dibukak Langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, sebelum memulai Rapat Pleno terlebih dahulu Bapak Firmansyah Divisi Hukum KPU Kabupaten OKU Timur membacakan Tata Tertib Pleno terbuka. Kemudian diserahkan kepada Bapak Yoga Hana Saputra selaku Divisi Datin KPU OKU Timur untuk memimpin Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Proses dibacakan Jumlah Laki-laki dan Perempuan serta Total dibacakan Perkecamatan dengan Data akhir
Jumlah Kecamatan 20 Kecamatan
Jumlah Desa 312 Desa
Jumlah TPS 1012
Jumlah Pemilih laki-laki 254.839
Jumlah Pemilih Perempuan 246.642
Untuk Jumlah TPS 1012 karena ada Penambahan TPS Kabupaten OKU Timur, Kecamatan Cempaka Kelurahan Gunung Jati Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kecamatan Banu Ayu Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Madang Suku I Kelurahan Mendayun Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Madang Suku I Kelurahan Gunung Terang Jumlah Penambahan 2 TPS, Kecamatan Madang Suku I Kelurahan Mengulak Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kelurahan Muncak Kabau Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Belitang III Kelurahan Nusa Maju Jumlah Penambahan 1 TPS, Kecamatan Buay Madang Kelurahan Kurungan Nyawa Jumlah Penambahan 1 TPS.
Setelah selesai Pembacaan Rekapitulasi yang dibacakan oleh PPK se-Kabupaten OKU Timur, tidak ada Sanggahan dari Peserta Rapat Pleno, Namun Bawaslu Kabupaten Oku Timur Menyampaikan Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan 2024 Bahwasanya pada Point S angka 2 Bawaslu Kabupaten OKU Timur Mengajukan Permintaan untuk diberikan, KPU OKU Timur Langsung Menindaklanjuti Arahan dari Bawaslu Kabupaten Oku Timur Akan Memberikan Sesuai Surat Edaran Tersebut (NR)