Bawaslu Kabupaten OKU Timur Menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024
|

Bawaslu Kabupaten OKU Timur menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu OKU Timur, Senin (27/2/2023). Apel tersebut juga digelar serentak di Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten OKU Timur. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu OKU Timur melalui Anggota Bawaslu OKU Timur Kordiv. P2H Benny Tenagus dihadiri oleh Pimpinan Panwascam dan PKD se-Kecamatan Martapura dan staf sektretariat di lingkungan Bawaslu OKU Timur. Patroli ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2024. Kegiatan Patroli ini juga merupakan upaya Bawaslu melakukan pencegahan dengan cara memastikan prosedur coklit dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, memastikan ketepatan dan akurasi proses coklit, menjaga hak pilih masyarakat dan melakukan tindakan aktif melalui posko pengaduan di kantor Bawaslu OKU Timur dan Panwaslu Kecamatan. Adapun bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024, sebagai berikut: 1. Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih; 2. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih; 3. Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensidisalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU; 4. Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih; dan 5. Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
Sebagai informasi, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan dilaksanakan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.