Bawaslu Lakukan Rakernis Persiapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2024 di OKU Timur, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu-Jum'at pada tanggal 20-23 November 2024 bertempat di Hotel The Zuri Baturaja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panwascam dan Staf se-Kabupaten OKU Timur serta KPU OKU Timur, Perwakilan Polres OKU Timur, dan Perwakilan Dandim 0403 OKU, Bawaslu Kabupaten OKU Timur berharap agar peserta dapat mengawal Pilkada 2024 berlangsung lancar dan aman.
dalam Kegiatan ini KPU OKU Timur menyampaikan beberapa Materi pertama terkait Persiapan Pemungutan dan Penghitungan suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 disini dijelaskan terkait Dasar Hukum, Kemudian Distribusi C. Pemberitahuan, Dokumen Kependudukan untuk memilih, Pemilih Pindah Memilih tanpa surat pindah Memilih, kekurangan surat suara dan alat pengadaan Dokumen.
Kemudian KPU OKU Timur juga memaparkan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pemilihan Serentak tahun 2024, disini KPU OKU Timur menjelaskan tata cara sebelum dan tahap Pemungutan suara, apa saja yang bisa dilakukan oleh PTPS didalam pengawasan saat Pemungutan dan Penghitungan suara, disini juga KPU OKU Timur menjelaskan denah TPS yang akan dilakukan saat pencoblosan 27 November mendatang sedikit dibahas terkait Bagaimana Surat Suara sah dan Surat Suara dikatakan tidak sah.
Bawaslu Kabupaten OKU Timur berharap dengan adanya materi yang telah disampaikan oleh KPU OKU Timur peserta dapat memahami apa yang harus dilakukan saat pengawasan tanggal 27 November mendatang, sedikit penekanan dari Kordiv HP2H bekerja dengan baik mulai dari Panwascam sampai jajaran Bawah, selalu koordinasi dan Tuangkan apa yang diawasi dalam Form Alat Kerja Pengawasan, sampaikan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Lakukan pekerjaan sesuai dengan Peraturan yang ada.