Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Timur bersama Kejari OKU Timur melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja sama

Bawaslu OKU Timur bersama Kejari OKU Timur melaksanakan kegiatan Penandatangan perjanjian kerja sama (MoU)

Bawaslu Kabupaten OKU Timur bersama Kejari OKU Timur melaksanakan Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja sama (Mou) dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Kegiatan dilaksanakan diruang Rapat Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada hari Kamis, tanggal 26 September tahun 2024.

Kegiatan dihadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Bapak Andri Juliansyah, S.H.,M.H dan dihadiri Kasi Datun Bapak Berly Yasa Gautama, S.H, dan Kasi Pidsus Hafiezd, S.H.,M.H dan beserta jajaran Staf.

dari Bawaslu sendiri Langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu OKU Timur Bapak Sunarto, SP, koordinator Sekretariat Bapak Iman Sulaiman, BPP Bapak ismail dan beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten OKU Timur

dalam hal Penandatangan Perjanjian Kerja sama (Mou) dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini bertujuan untuk melakukan bantuan hukum, penegakan hukum, dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya.

Harapan Bawaslu Kabupaten OKU Timur dengan adanya Penandatangan Perjanjian Kerja sama (Mou) dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat menjadikan Pemilihan Serentak pada tanggal 27 November berjalan dengan lancar dan damai, kemudian Bawaslu dengan adanya Kerja sama ini dapat berkoordinasi terkait aturan hukum kepada Kejari OKU Timur karena sekarang telah memasuki masa tahapan kampanye, Kemudian akan dilaksanakan pesta Demokrasi.

n