Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Timur Buka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Posko Pengaduan

Bawaslu OKU Timur Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Martapura - Bawaslu Kabupaten OKU Timur membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Martapura. Hal ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten OKU Timur untuk mencegah Pelanggaran-pelanggaran agar tidak terjadi, yang menjadi wadah serta untuk penguatan pengawasan partisipatif bagi seluruh Masyarakat OKU Timur, Rabu (02/07/2025)

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten OKU Timu, Bisri Mustopa, menerangkan, melalui Posko Aduan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur kali ini, Bawaslu Kabupaten OKU Timur memberikan ruang yang luas, bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan-laporan ataupun berupa masukan dan saran terkait data pemilih.

“Laporan yang akan disampaikan bisa saja berupa adanya temuan pemilih yang sudah berusia 17 tahun belum dimasukkan kedaftar pemiih, seseorang yang sudah meninggal dunia tapi didalam datanya masih hidup, atau bisa saja masuk atau keluarnya anggota TNI/Polri, serta pemilih tidak memenuhi syarat lainnya (TMS),” Ucap Beliau.

Bawaslu Kabupaten OKU Timur juga akan melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara langsung kelapangan terhadap sejumlah masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten OKU Timur, untuk memastikan bahwa data tersebut benar adanya, bahwa data tidak ganda dan telah dicocokan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya.

Pengawasan langsung pada uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat dengan kondisi faktual dilapangan, serta untuk meningkatkan kesadaran bagi seluruh masyarakat akan pentingnya memastikan hak pilih mereka tercatat dengan tepat dan benar, supaya tidak terjadi kesalahan ataupun kecurangan.

Bawaslu Kabupaten OKU Timur berharap, dengan adanya dibukanya Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur, agar Masyarakat lebih aktif dan kritis lagi sebagai pemilih serta dapat diajak kerja sama oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten OKU Timur, untuk kesuksesan Pemilu yang mengedepankan asas-asal pemilu yang  berlandaskan nilai-nilai demokrasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih, kami  Bawaslu Kabupaten OKU Timur membuka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur setiap hari senin sampai jum’at pada waktu jam kerja,” Tuturnya.