Bawaslu OKU Timur Hadiri Langsung Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Humas Bawaslu OKUT - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Hadiri dan Mengawasi secara langsung terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kordiv Penanganan pelanggaran dan Data Informasi, Oki Endrata Wijaya, yang didampingi oleh staf Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Nurlaili, Budi Santoso dan Dhea Ramadhan, Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kamis 2 April 2026.
Acara berlangsung dengan lancar, dengan penyampaian Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang memaparkan perkembangan terbaru terkait data pemilih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Oki Endrata Wijaya mengutarakan masukan dan saran kepada KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. "Kamu berharapa agar data dicermati dengan tepat, karena Meskipun kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) belum tentu dapat dijadikan sebagai salah satu syarat dalam tahapan pemilu, akan tetapi pelaksanaannya tetap harus dijalankan secara konsisten, teliti dan berkesinambungan. Hal ini penting agar kualitas data pemilih tetap terjaga dan tanpa ada kecurangan yang tidak diinginkan, "ujar Beliau.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten OKU Timur menetapkan sebanyak 519.413 pemilih, yang terdiri dari sebagai berikut:
Jumlah kelurahan/desa: 312
Jumlah Kecamatan: 20
Jumlah pemilih laki-laki: 263.969
Jumlah pemilih perempuan: 255.444
Hadirnya Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan 1 Tahun 2026 ini, merupakan bagian dari peran pentingnya Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, sebagai pelaksana dan fungsi dari pengawasan secara melekat, guna untuk memastikan seluruh tahapan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan terjaminnya keakuratan data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas