Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Timur Kembali Lakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS), memastikan data akurat dan benar

Coktas 27 Nov 25

Bawaslu OKU Timur Lakukan Pembali Pengawasan Coktas Terhadap KPU Kab. OKU Timur

Humas Bawaslu OKU Timur - Bwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali turun melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau Coktas pada November 2025, sesuai dengan Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 208/PL.02.1-SD/1608/2025 pada tanggal 26 November 2025 yang telah dilakukan Kamis (27/11/2025).

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan Pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu Timur," kata Sunarto, S.P. C.Med Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu Timur. Dikatakan Sunarto, pengawasan melekat dilakukan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan Coktas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. 

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) November 2025 dilaksanakan di dua (2) tempat sekaligus, di Kecamatan Buay Madang dan sekitarnya diawasi oleh Bisri Mustopa, M.Pd.I., C.Med. Selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Koorditanor Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, bersama Staf Teknis Sdr. Darwin dan Sdri. Hardianti. Beliau juga menyampaikan "Kami mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu Timur, agar lebih cermat dalam hal melakukan tugasnya, sebab satu suara punya pengaruh cukup besar menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat, siapapun itu, mau tua muda, laki-laki perempuan, tidak bisa memilih nanti di TPS," tandas Bisri.

Sementara untuk bagian wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung dan sekitarnya, yang diawasi langsung oleh Sdri. Nurlaili, Sdr. Dhea Ramadhan dan Sdr. Fathur Rahmat Hadi Wijaya, selaku staf teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Selain melakukan pemantauan lapangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga berkomitmen memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, apabila ditemukan kendala atau permasalahan teknis di lapangan. Dengan langkah ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berharap agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta tidak menimbulkan permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu mendatang.

COKTAS