Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Timur menghadiri Kegiatan Implementasi Aplikasi Siwaslih di Provinsi Sumatera Selatan

n

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Implementasi Aplikasi Siwaslih di Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepaka Daerah tahun 2024 pada hari Senin-Rabu tanggal 14-16 Oktober 2024 bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Palembang.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabuoaten/Kota kemudian 2 Staf P2H yang membidangi Aplikasi Siwaslih dan 3 Orang Perwakilan Panwaslu Kecamatan yang membidangi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

dalam Pembukaan Kegiatan ini Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berharap agar Peserta yang ikut didalam kegiatan ini dapat menyerap materi yang disampaikan langsung Oleh Bawaslu RI dan Praktek Langsung yang akan dilakukan dikerjakan dengan benar-benar agar paham tata cara kerja Aplikasi Tersebut.

dalam materinyang disampaikan tata cara Kerja Aplikasi Siwaslih merupakan alat kerja yang digunakan oleh Pengawas Pemilu berbasis Online, Aplikasi ini untuk mempermudah dalam hal percepatan pengawasan pada saat tahapan nanti mulai dari Masa tenang, Pencoblosan dan Perhitungan hasil pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Kerja Teknis Implementasi Aplikasi Siwaslih di Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepaka Daerah tahun 2024 dilaksanakan untuk melatih dan memperkenalkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam agar Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam dapat memperkenalkan alat kerja secara berjenjang dari tingkat PTPS atau ke tingkat PKD.

dalam kegiatan ini Bawaslu RI menjelaskan terkait alamat-alamat web untuk mendownload Aplikasi Siwaslih Tersebut baik untuk pengawas yang memakai hp Android dan pengawas yang menggunakan iphone dan untuk web yang menggunakan Laptop, Kemudian dijelaskan kembali cara masuk kedalam Aplikasi tersebut dengan menggunakan user dan Password yang telah didaftarkan ataupun untuk yang baru melakukan Registrasi atau pendaftar Baru.

Kemudian Peserta Praktek Langsung untuk Penggunaan Aplikasi tersebut Mulai dari tata cara Penggunaan dan cara Upload alat kerja yang telah dikerjakan baik dari Panwascam, PKD dan PTPS.

harapan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Panwascam, PKD dan PTPS sudah menggunakan Androind nantinya, agar akses untuk penyampaian informasi dan Laporan alat kerja Pemilihan Serentak tahun 2024 bisa cepat dilaksanakan.

n