Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto : Panwascam Wajib Awasi Pencoklitan Data Pemilih Se-Kab. OKU Timur dan Paham Proses Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP)
|
Martapura, 22 Juli 2024, Ketua Bawaslu OKU Timur membuka acara Bimbingan Teknis penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa dan pengawasan tahapan pemilihan dalam menghadapi pemilihan serentak tahun 2024 mengingatkan kepada seluruh panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan penuh terhadap pencocokan dan penilitian data pemilih (COKLIT) di wilayah Kabupaten OKU Timur, karena waktu dalam Pencocokan dan Penilitian Data Pemilih (COKLIT) tinggal beberapa hari lagi, agar dapat melakukan himbauan secara langsung terhadap petugas coklit, agar dapat memastikan rumah yang sudah ditempelkan stiker supa bisa dipastikan jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan pencoklitan secara langsung terhadap yang bersangkutan, maka apabila ada temuan dan laporan ataupun masukkan saran dari Masyarakat maka PKD harus menuliskan didalam form-A pengawasannya, dan PKD harus menyampaikan himbauan-himbauan baik secara lisan ataupun tertulis terhadap petugas pantarlih.
Kemudian dalam menyampaikan materinya Kordiv HPS Bawaslu OKU Timur Aan Wijaya menerangkan secara detail terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) kepada panwascam dan mensimulasikan secara langsung ilustrasi kasus tersebut bagaimana dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten OKU Timur dan tentunya beliau selaku Anggota Bawaslu OKU Timur menyampaikan bahwa ia akan melakukan monitoring dan supervisi pada 20 kecamatan yang ada di kabupaten OKU Timur, untuk memantau secara langsung kinerja Panwascam untuk mensukseskan pesta demokrasi pada November 2024 mendatang ini .
Hal ini disampaikan kepada panwascam pada saat Bimbingan Teknis penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa dan pengawasan tahapan pemilihan dalam menghadapi pemilihan serentak tahun 2024 di Bill Hotel Baturaja minggu 21 Juli 2024, yang dihadiri oleh lima puluh orang peserta (NR).