Memorandum of Understanding (MoU) BAWASLU OKU Timur dengan KWARCAB OKU Timur
|
Martapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Ogan Komering Ulu Timur melalui penandatanganan bersama lewat Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Senin, 15 September 2025. Acara yang berlangsung bersama Bapak Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang menjabat sebagai Kepala Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ogan Komering Ulu Timur dengan menandai komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dan pembentukan wadah kader pengawas pemilu dari kalangan pelajar dan pemuda pemudi di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Memorandum of Understanding (MoU) ini memiliki implikasi signifikan dalam upaya menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Tentunya inisiatif ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih aktif terlibat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diwaktu mendatang.
Acara penandatanganan dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sunarto, S.P. beserta anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering ulu Timur Bisri Mustopa, M.Pd. serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Iman Sulaiman, S.P.,M.Si beserta Staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang mendampinginya
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sunarto, S.P, menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai upaya kolektif untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. "Kami sangat berharap, tentunya dengan adanya kerjasama ini, Angka demokrasi yang kondusif di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mendapatkan Progress sesuai harapan Bersama meningkat dengan baik. Memorandum of Understanding (MoU) ini bukan sekadar hanya acara formalitas saja, melainkan wujud komitmen nyata untuk melibatkan Pramuka sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu dan Atau Pilkada diwaktu mendatang" ujar Sunarto. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu Ogan Komering Ulu Timur memberikan Ruang terbuka kepada anak muda yang bagian dari Pramuka untuk dapat melebarkan niat dan tindak baik ini kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Ogan Komering Ulu Timur sekalipun ketempat yg sulit dijangkau dan tidak ada kepedulian terhadap Pemilu dan atau Pilkada.
Dalam kesempatan ini juga Bisri Mustopa, M.Pd. selaku kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menambahkan bahwa Saka Adhiyasta Pemilu bertujuan untuk melibatkan generasi pemuda dari barisan Pramuka untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam waktu mendatang.
Ketua Kwarcab Ogan Komering Ulu Timur yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H. menyampaikan bahwa dengan dibentuknya saka Adhiyasta akan menambah eksistensi peran Pramuka yang bisa membantu dalam proses. Pengawasan pemilu partisipatif. "Kedepannya Anggota Saka Adhiyasta Pemilu dari Bawaslu Ogan Komering Ulu Timur juga harus aktif mengikuti program kegiatan Kwarcab yang telah diprogramkan dan direncanakan yang akan bertahap direalisasikan, sebab dalam waktu dekat supaya dapat diagendakan pelantikan pengurus Saka Adhiyasta Pemilu Bawaslu OKU Timur" Pungkasnya.
Hal ini adalah kerjasama yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah kedepannya. kata H.M Adi Nugraha Purna Yudha, Beliau juga menambahkan bahwa keanggotaan Pramuka yang luas dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur merupakan aset berharga dalam upaya pengawasan partisipatif. Dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada di tingkat kecamatan maupun sampai kedesa-desa
Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Ogan Komering ulu Timur dan Kwarcab Gerakan Pramuka Ogan Komering Ulu Timur ini tentunya diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan dalam upaya pengawasan pemilu. Dengan sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Kedua belah pihak ini Antara Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kwarcab Ogan Komering Ulu Timur, menyatakan komitmen untuk menjalankan MoU ini secara serius dan berkelanjutan. Rencana kerja yang detail akan segera disusun untuk memastikan implementasi program-program kerjasama berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan kerjasama yang solid dan komitmen yang kuat, Bawaslu Ogan Komering Ulu Timur dan Kwarcab Gerakan Pramuka Ogan Komering Ulu Timur yang dapat optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan Pemilu dan atau Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur secara merata dan sesuai harapan bagi seluruh masyarakatnya.