Pelantikan dan Pembekalan 1012 PTPS Se-Kabupaten OKU Timur
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten OKU Timur resmi Melantik 1.012 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten OKU Timur yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan PTPS ini dilaksanakan di Kecamatan masing-masing yang terdiri dari 20 Kecamatan dimana Pelantikan ini dibagi dalam 2 hari antara lain pada Tanggal 3 November 2024 yang melaksanakan Pelantikan PTPS Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kecamatan Belitang III, Kecamatan Semendawai Timur, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan Semendawai Barat, Kecamatan Madang Suku I, Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kecamatan Belitang Jaya, Kecamatan Belitang, Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Semendawai Suku III
Kemudian pada tanggal 4 November 2024 Pelantikan PTPS dilaksanakan di Kecamatan Madang Suku II, Kecamatan Madang Suku III, Kecamatan Martapura, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kecamatan Belitang II, Kecamatan Belitang Mulya dan Kecamatan Buay Madang Timur. Anggota Bawaslu beserta Staf yang mewakili dalam setiap Kecamatan Menyampaikan Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur untuk Pentingnya Profesionalisme, menjaga integritas dan memahami peraturan yang mengatur untuk pemilihan 2024
Kemudian PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikitpun dalam Politik yang ada, Artinya mereka harus menjaga netralitas sebagai Penyelenggara Khususnya dalam Pengawasan di TPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang. Besar Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur agar PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya untuk menjadikan Pemilihan ini yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, adil