Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten OKU Timur Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan, berdasarkan Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor : 119.1/PM.00.02/K.SS-12/8/2024, Subtahapan Tes Kesehatan dilaksanakan selama dua hari pada Tanggal 30 s/d 31 Agustus tahun 2024 bertempat di di Rumah Sakit Umum Palembang Dr. Mohammad Hosein.
Hari Pertama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur dilaksanakan pada Tanggal 30 Agustus 2024, Pelaksanaan Tes Kesehatan dilaksanakan yaitu Pasangan H. Lanosin. S.T.,M.T dan H.M.Adi Nugraha Purna Yudha.,S.H
Bawaslu Kabupaten OKU Timur Melakukan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan Amanah Undang-undang. Bawaslu Kabupaten OKU Timur melakukan Pengawasan langsung Pemeriksaan Kesehatan dan Test Narkotika untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kegiatan Berlangsung mulai Pukul 07:00Wib hingga Pukul 16:00 Wib.
Bapaslon datang ke Rumah sakit pada Pukul 08.00 WIB didampingi 1 Orang Pendamping, Pemeriksaan ini juga dihadiri dari KPU Kab. OKU Timur Yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum OKU Timur Bapak Denis Firmansyah dan Anggota KPU OKU Timur Sunarko serta Kasubbag KPU OKU Timur Anita Papera, Bapaslon selesai melakukan tes Kesehatan pada Pukul 17.00 WIB dan Langsung Meninggakan RSUP.
Hari Kedua Pelaksanaan Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Pada Tanggal 31 Agustus 2024 dilakukan Pemeriksaan Kesehatan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Feri Antoni, S.E.,M.M dan Dr. Herly Sunawan, S.H, Bapaslon datang ke Rumah sakit pada Pukul 08.00 WIB didampingi 2 Orang Pendamping, Pemeriksaan ini juga dihadiri dari KPU Kab. OKU Timur Yaitu Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah dan Anggota KPU OKU Timur Sunarko serta Kasubbag KPU OKU Timur Saires Bend, Bapaslon selesai melakukan tes Kesehatan pada Pukul 17.00 WIB dan Langsung Meninggakan RSUP.
Dalam Pengawasan ini akses Bawaslu dan KPU serta Pendamping Bapaslon Dibatasi Oleh pihak rumah sakit dengan tidak memakai fasilitas Negara dan juga memastikan Bapaslon selesai melakukan tes kesehatan dan Narkotika (NR)