Pengawasan Bawaslu Kabupaten OKU Timur Terhadap Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur Lakukan Pengawasan Melekat hari Ketiga terhadap proses Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di KPU Kabupaten OKU Timur pada hari Kamis pada Tanggal 29 Agustus Tahun 2024.
Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon dilakukan Langsung oleh Komisioner Bawaslu OKU Timur Bapak Aan Wijaya, SP.,C.Med (Sebagai Plh hari ini) Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bapak Bisri Mustopa, S.Pdi.,M.Pd Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bapak Panser Parubi S.Sos., C.Med selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Bapak Ir. Oki Endrata Wijaya S.T,,M.T Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan Tahapan Pendaftaran berlangsung sesuai dengan Prosedur dan ketentuan yang berlaku dan tidak ada Pelanggaran dalam Proses Pendaftaran tersebut.
Sekitar Pukul 11:00 WIB Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Fery Antoni S.E.,MM dan dr Herly Sunawan S.H yang diusung oleh Partai Partai PAN dan Partai GOLKAR dengan Menggunakan alat transportasi lokal yang dikenal dengan Odong-Odong diarak dan diikuti Ratusan Pendukung baik dari Keluarga dan Masyarakat.
tiba di Kantor KPU OKU Timur bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Fery Antoni S.E.,MM dan dr Herly Sunawan S.H Mengisi Absensi dan Kemudian Langsung Memasuki Ruangan Pendaftaran dan Melakukan Penyerahan Dokumen Persyaratan yang diserahkan ke KPU OKU Timur dan diawasi Langsung oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Proses penerimaan Pendaftaran berkas dari bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Fery Antoni S.E.,MM dan dr Herly Sunawan S.H Berjalan Lancar dan Tertib, Seluruh Kelengkapan dinyatakan memenuhi Persyaratan untuk Selanjutnya KPU OKU Timur berikan Rekomendasi untuk Pemeriksaan Kesehatan di Palembang.
Proses Pengawasan ini Menunjukan Upaya keras dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur agar Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Patuh Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Pencegahan terhadap adanya Pelanggaran dalam Tahap Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sampai Pada Pukul 23:59 WIB Bawaslu Kabupaten OKU Timur Mengawasi Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur (NR)