Pengawasan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Kabupaten OKU Timur
|
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur beserta Staf Mengawasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten OKU Timur, untuk Sortir dan Pelipatan Surat Suara ini hari Pertama dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 November 2024 dan yang dilakukan Sortir dan Pelipatan dimulai Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kabupaten OKU Timur, dimulai pada Pukul 08:00 sampai dengan 16:00 WIB
Sebelum dilaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat suara Petugas Sorlip dibariskan oleh Pihak Satuan Keamanan untuk diberikan Arahan dan Pemeriksaan terlebih dahulu dan disampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat Suara.
untuk Petugas Hari Pertama Sortir dan Pelipatan Surat Suara Berjumlah 13 Kelompok dimana didalam 1 kelompok terdiri dari 10 orang dan setiap masing-masing kelompok diwakili oleh Sekretariat KPU OKU Timur sebagai koordinator untuk melakukan kontrol selama proses sortir dan pelipatan Surat Suara. Setelah semua Petugas duduk berdasarkan Kelompok masing-masing Pihak dari KPU OKU Timur didampingi Satuan Keamanan dan Bawaslu Kabupaten OKU Timur Menyampaikan Kepada Petugas dalam pelaksaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Kriteria Surat Suara Rusak antara lain :
Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca,dan terdapat banyak noda
Surat suara kusut/mengkerut/sobek
Warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilihan,
Foto dan/atau nama pasangan calon tidak lengkap/tidak jelas/buram/berbayang
Logo KPU dan/atau logo pemerintahan daerah tidak jelas
Terdapat lubang di dalam kolom nomor urut atau foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah tercoblos.
dalam hal ini juga disampaikan himbauan kepada Petugas Sortir dan Pelipatan surat suara untuk teliti dalam pengecekan surat suara sebelum dilipat, berhati-hati dalam melakukan pelipatan surat suara.
Ketua Bawaslu memastikan dari awal Proses Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Surat suara harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku, Pengawasan ini merupakan salah satu tahapan Krusial yang harus diawasi dengan Cermat dan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi dini adanya dugaan pelanggaran yang akan terjadi. Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 tetap berjalan lancar dan aman.