Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas PTPS dalam persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara OKU Timur

n

Bawaslu Kabupaten OKU Timur Dalam rangka menyukseskan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Kegiatan yang mengusung tema Bimbingan Teknis “Penguatan Kapasitas SDM pada Pengawas TPS dalam Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024” Kegiatan ini berlangsung di Balai Rakyat Pemda OKU Timur pada tanggal 23 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri Oleh 60 Orang Panwascam se-Kabupaten OKU Timur, 312 Orang PKD OKU Timur dan 740 Orang PTPS OKU Timur serta Eksternal Baik dari Polres OKU Timur, Dandim 0403 OKU, KPU OKU Timur. 

dalam Kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur mengatakan PTPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran, "PTPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan" olehbkarena itu ikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh untuk dapat meningkatkan pemahaman dan penguatan Kapasitas PTPS dalam menjalankan tiga fungsi utama yaitu tugas, wewenang dan kewajiban.

dalam hal ini Koordinator divisi Sumber daya Manusia Organisasi dan Diklat Bapak Panser Parubi S.Sos mrnyampaikan materi terkait Mekanisme Penyelesaian Keberatan, dimana Keberatan yang dimaksud disini ditekankan perilaku dari para saksi yang menolak hasil dari pemungutan dan penghitungan suara di TPS karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam undang-undang, PKPU dan Perbawaslu atau tidak sesuai menurut versi yang subjektif.

Kemudian disampaikan Faktor Penyebab hal tersebut antara lain : Kesalahan Persiapan, Kesalahan pra pemungutan, Kesalahan Pemungutan dan Kesalahan pada proses penghitungan, oleh karena itu Koordinator divisi Sumber daya Manusia Organisasi dan Diklat Bapak Panser Parubi S.Sos menyampaikan Bagaimana Pencegahannya salah satunya memastikan bahwa PTPS membaca buku saku (dalam hal ini buku saku telah dibagikan keseluruh PTPS se-kabupaten OKU Timur) harapannya PTPS dapat memahami apa yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dilaksanakab diwilayah pengawasannya. setelah dilaksanakan Bimtek Penguatan Kapasitas untuk PTPS ini sebagai bekal menjalankan Perannya dan membantu memastikan Pilkada 2024 yang adil, Transparan, serta Berintegritas.

Kemudian ada Paparan dari Kabag OPS Polres OKU Timur dimana lebih menekankan Dasar dalam Menjalankan Tugas, wewenang PTPS, Kewajiban PTPS

n