Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Menghadiri sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu Timur pada Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timu. Kamis, (02 Oktober 2025).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timur, Denis Firmansyah, dalam sambutannya usai membuka rapat pleno, mengatakan bahwa pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, kami lakukan setiap tiga (3) bulan dan kesimpulan pemutakhiran data berdasarkan update data kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana Komisi Pemilihan Umum secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih guna memastikan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timur.
Dalam Kesempatan ini juga Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sunarto menyampaikan “Dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara itu sangat penting, maka Kami sebagai lembaga Pengawas Pemilu berharap pada rapat pleno terbuka pemutakhiran data berkelanjutan Triwulan III ini, benar-benar menghasilkan data yang akurat dan faktual dan terus berlanjut hingga memasuki tahapan Pemilu dan pilkada berikutnya yang tentunya muaranya adalah semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang khususnya warga Ogan Komering Ulu Timur yang punya hak pilih atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak ada lagi yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya." Tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timur berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) kedepannya semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada kesalahan dalam pendataannya.
“Terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sunarto, Staf Bawaslu OKU Timur, Sdr. Fathur Rahmat Hadi Wijaya dan Sdr. Budi Santoso, Dukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ibu Praba Kusuma dan Sdri. Auia Nurdiyana, yang sudah berkesempatan hadir pada pleno ini,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Denis Firmansyah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timur, serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno terbuka.
Berikut data yang disahkan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III:Jumlah Kecamatan 20.Jumlah Desa/Kelurahan 312.Jumlah Pemilih Laki-Laki 259.229 .Jumlah Pemilih Perempuan 250.358, dantotal pemilih Laki-Laki dan Perempuan berjumlah 509.587 di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Bawaslu Kabulaten Ogan Komering Ulu Timur juga sudah melakukan uji petik terhadap data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) untuk memastikan akurasi. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah memberikan masukan dan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu Timur, terkait pemutakhiran data pemilih. Sehingga kedepannya, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mendorong agar penetapan rekapitulasi DPB dapat melibatkan partai politik yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga.
Dengan adanya pengawasan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan kehadiran instansi terkait, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga akan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam menghadapi Pemilu mendatang.