Lompat ke isi utama

Berita

TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE

TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE
1. Sebelum tes dimulai, Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur membacakan tata tertib pelaksanaan tes tertulis online;   2. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai;   3. Peserta wajib berada di kelas 15 menit sebelum tes dilaksanakan;   4. Peserta wajib mengisi daftar hadir;   5. Peserta tes wajib membawa dan menunjukkan kartu tanda peserta yang dicocokan dengan KTP-eL;   6. Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit dilarang mengikuti tes;   7. Peserta yang terlambat kurang dari 30 menit tidak mendapatkan waktu tambahan untuk mengerjakan tes;   8. Peserta wajib berpakaian sopan dan menggunakan sepatu;   9. Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun kedalam ruang pelaksanaan tes;   10.Selain peserta tes dan Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur, tidak diizinkan masuk ruang tes tertulis online;   11.Peserta yang sudah selesai mengerjakan soal, dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan;   12.Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur tidak menyediakan tempat penitipan barang.

Unduh File Tata Tertib :
TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE