TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE
|
1. Sebelum tes dimulai, Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur membacakan tata tertib pelaksanaan tes tertulis online; 2. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai; 3. Peserta wajib berada di kelas 15 menit sebelum tes dilaksanakan; 4. Peserta wajib mengisi daftar hadir; 5. Peserta tes wajib membawa dan menunjukkan kartu tanda peserta yang dicocokan dengan KTP-eL; 6. Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit dilarang mengikuti tes; 7. Peserta yang terlambat kurang dari 30 menit tidak mendapatkan waktu tambahan untuk mengerjakan tes; 8. Peserta wajib berpakaian sopan dan menggunakan sepatu; 9. Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun kedalam ruang pelaksanaan tes; 10.Selain peserta tes dan Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur, tidak diizinkan masuk ruang tes tertulis online; 11.Peserta yang sudah selesai mengerjakan soal, dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan; 12.Pokja Bawaslu Kabupaten OKU Timur tidak menyediakan tempat penitipan barang.
Unduh File Tata Tertib :
TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE
Unduh File Tata Tertib :
TATA TERTIB TES TERTULIS ONLINE