UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-80 REPUBLIK INDONESIA 17 AGUSTUS 2025, BAWASLU KABUPATEN OKU TIMUR MELAKSANAKAN UPACARA DIHALAMAN BAWASLU BAWASLU KABUPATEN OKU TIMUR
|
Bawaslu Kabupaten OKU Timur Memperingati Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80, pada hari Minggu tanggal 17 Agustus Tahun 2025, yang telah dilaksanakan di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur
Upacara ini diikuti Oleh seluruh jajaran kepegawaian Bawaslu Kabupaten OKU Timur baik staf teknis PPPK, CPNS, serta PNS yang di Perbantukan di Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Bapak Sunarto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang sekaligus menjadi Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80, yang didampingi oleh Bapak Bisri Mustopa Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Humas Bawaslu Kabupaten OKU Timur, serta Bapak Iman Sulaiman selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang juga Ikut hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80 di Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Beliau menyampaikan dalam Delapan dekade tahun yang lalu, tepat 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menggema di seluruh Nusantara dan kini, saat kita merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia 2025, yang dimana gema itu kembali terasa. Bukan lagi sekadar pekik perjuangan fisik, melainkan panggilan jiwa untuk memaknai arti kemerdekaan yang sesungguhnya, sebab menyampaikan dan memberikan ucapan selamat HUT ke-80 Republik Indinesia bukan hanya tradisi tahunan, tetapi juga wujud rasa syukur, penghormatan pada para pahlawan, dan doa untuk masa depan bangsa. Dalam setiap kata, tersimpan semangat persatuan, pengingat akan perjuangan, dan komitmen untuk mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, agar dapat diterapkan juga nilai-nilai cinta tanah air yaitu jiwa nasionalisme dan norma-norma kebangsaan tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai pedoman baik dalam bekerja, supaya kepada seluruh jajaran kepegawaian Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Timur untuk dapat melaksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab yang mengedepankan professionalisme dalam bekerja.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia sebagaimana Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota pada tanggal 16 Agustus 2025