Workshop Bawasku Tindak Pidana Pemilihan Bersama Gakkumdu
|
Anggota Bawaslu Kabupaten OKU Timur bersama Anggota Sentra Gakkumdu menghadiri kegiatan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2024 bertempat di Hotel Mercure Jakarta.
Kegiatan ini untuk memastikan Kesiapan Gakkumdu untuk menangani Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan, baik dari laporan Masyarakat maupun temuan Bawaslu.
Workshop juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan tahun 2024, disini disampaikan pentingnya penegak hukum yang cepat dan tepat melalui koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. dalam acara ini juga dibahas perubahan regulasi terkait penyelenggaraan tindak pidana pemiku serta pentingnya solidaritas antar lembaga untuk mewujudkan pemilihan yabg adil dan demokratis.