Kembali Lakukan Uji Petik, Bawaslu OKU Timur Temukan Data Pemilih Tidak Akurat, Hak Konstitusional Warga Terancam.
|
Humas Bawaslu OKU Timur – Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melanjutkan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan Uji Petik, dan dibagi menjadi 2 tim, untuk kecamatan Belitang II dan sekitarnya dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Aan Wijaya, S.P., C.Med selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, bersama staf teknis Sdr. Budi Santoso, Sdr. Fathur Rahmat Hadi Wijaya, Sdr. Dhea Ramadhan, sementara dikecamatan Belitang Jaya dan sekitarnya, dilakukan oleh Anggota Bawaslu Ogan Komering Ulu Timur, Bisri Mustopa, S.Pd., M.PdI., C.Med, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), bersama tiga orang staf teknis Sdr. Narto Kurniawan, Sdri. Nurlaili, dan Sdr. Agung Sudjana, pada Senin (24/11/2025).
Pengawasan kali ini Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali menemukan banyak data pemilih yang tidak akurat, setelah pengawasan dilakukan secara langsung kepada warga masyarakat di desa yang menjadi sampel uji petik. Temuan ini mengancam hak pilih warga dan mendorong Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk mengeluarkan lagi imbauan secara resmi.
Dalam hal melaksanakan pengawasan ini ada beberapa kategori data krusial, yaitu termasuk data pemilih yang dilaporkan meninggal dunia dan pemilih yang sudah berusia diatas 100 tahun hasilnya menunjukkan bahwa banyak data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, memicu kekhawatiran akan validitas daftar pemilih.
Ketidakakuratan data pemilih tidak akurat ini berpotensi besar mengancam hak konstitusional warga negara dalam Pemilihan Umum mendatang. Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berencana menindaklanjuti temuan ini dengan mengeluarkan surat imbauan lagi secara resmi, dilengkapi dokumen pendukung valid, demi menjamin setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Bisri Mustopa, S.Pd., M.Pd.I., C.Med , menjelaskan bahwa pengawasan mereka mengungkap berbagai anomali. Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya pemilih yang datanya tercatat meninggal dunia namun faktanya masih hidup. Data ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang seharusnya menjadi rujukan yang akurat.
"Hasil pengawasan Kami secara langsung yang turun dari desa kedesa, dari rumah kerumah membuktikan masih banyak data yang tidak sesuai fakta, contohnya, pemilih yang meninggal dunia, namun saat kami datangi, dan berjumpa langsung dengan yang bersangkutan ternyata orang tersebut masih hidup, situasi seperti ini menunjukkan perlunya verifikasi lebih mendalam terhadap data yang diterima.” Ujar Bisri.
Menyikapi berbagai temuan ketidakakuratan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sunarto, SP., C.Med. mengatakan “Kami akan segera menuangkan semua hasil pengawasan didalam form pengawasan dan temuan ini ke dalam surat imbauan resmi. Surat ini akan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak pilih yang terjamin dan tidak terabaikan akibat kesalahan data. Validitas data pemilih tidak akurat menjadi prioritas utama demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.” Pungkas Sunarto.
Upaya Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Serang dalam menemukan dan menindaklanjuti ketidakakuratan data ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk mengawal proses demokrasi. Dengan perbaikan data pemilih yang tidak akurat, diharapkan hak pilih setiap warga negara dapat terpenuhi tanpa hambatan maupun kecurangan.