Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan Keuangan, BMN dan Pajak pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Selatan
|
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Mengadakan Kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam pengelolaan Keuangan , Barang Milik Negara (BMN) dan Pajak pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan di Hotel Emilia Kota Palembang, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan secara langsung dengan mengundang dan menghadirkan seluruh peserta dari 17 Kabupaten Kota lainnya se Sumatera Selatan, Jum'at (29/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan, Kepala Sekretariat, para pejabat Eselon III dan jajaran staf Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan .
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Ardianto, hadir membuka acara tersebut secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keberhasilan dalam pengelola keuangan, baik itu barang-barang di kesekretariatan dan pembayaran serta pengelolaan pajak pada setiap kabupaten kota se Sumatera Selatan itu ditentukan oleh keseriusan dan tanggung jawab bagi semua pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum masing-masing Kabupaten kota yang menjalankannya. Prestasi dan nama baik Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ada di tangan para pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi sumsel.
Acara ini dihadiri oleh peserta dari kabupaten/kota yang terdiri dari: Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Pengelola Keuangan, Operator Pajak dan Operator BMN, Sebanyak 7 (Tujuh) orang pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 4 orang peserta utama; Iman Sulaiman (Koordinator Sekretariat), Ismail (Bendahara) Regina Charmelia (operator Pajak) dan Annisa Yunisti Rahmi (Staf Operator BMN) dan 3 (Tiga) orang staf pengelola Keuangan ; Muhsonudin juhri , Rusmanto dan Agung Gumilar Sudjana yang telah mengikuti Kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan Keuangan, BMN dan Pajak Pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Selatan di Hotel Emilia Kota Palembang “Metode yang digunakan tahun ini tidak lagi sama dengan metode sebelumnya. Kini pengelolaan dilakukan dengan model pengelolaan dengan sistem manual dan juga berbasis online” ujarnya.
Ardianto menambahkan bahwa pada pengelolaan keuangan setiap kabupaten kota itu sangat bergantung pada komunikasi yang baik secara internal dengan asas keterbukaan dan transparansi antara kesekretariatannya. Menurutnya, seluruh proses mulai dari penjadwalan, metode pencairan, hingga pemenuhan persyaratan harus dipahami bersama agar tujuan baiknya tercapai. Administrasi Keuangan Bawaslu Provinsi sumsel dan 17 Kabupaten kota harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan ini juga kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan Keuangan, BMN dan Pajak Pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dihadiri juga oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Massuryati, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatea Selatan Anderson dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Muslimin, turut yang mengikuti jalannya acara dan kegiatan yang berlangsung di Hotel Emilia Kota Palembang tersebut.
Melalui Kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan Keuangan, BMN dan Pajak Pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan berharap kepada seluruh peserta yang terundang dari materi maupun diskusi yang diperoleh agar menjadi ilmu dan pemahaman sehingga dapat menjadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dalam kesekretariatan Bawaslu kabupaten kota masing-masing, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi besar terhadap efektivitas pengawasan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.
Dalam Kesempatan in juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi sumsel, memberikan himbauan dan pengarahan kepada seluruh Kasek dan Korsek kabupaten/kota agar tetap konsisten dalam menjalan kan tugas memenuhi tanggung jawabnya sebagai PPK dan pengelola keuangan sampai SPJ Kegiatan betul2 selesai 100% dan siap diperiksa oleh Lembaga Apif.
Dengan telah dilaksanakan kegiatan ini diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak lagi mengalami keterlambatan dalam pelaporan,penyusunan SPJ kegiatan, dan Pembayaran pajak melalui aplikasi ynag telah di tetapkan oleh Dirjen Pajak dapat dibayar dan diinput tepat waktu.