Uji Petik, Bawaslu OKU Timur Temukan Data Pemilih Tidak Akurat
|
Humas Bawaslu OKU Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (18/11/2025). Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya persoalan data pada daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sunarto menjelaskan, uji petik dilakukan ini melalui pengawasan dan konfirmasi langsung ke masyarakat secara acak. Dalam hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kasus pada daftar pemilih yang biasanya rawan terjadi jelang pemungutan suara, di mana terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian pada data Pemilu, untuk penyebabnya sendiri sangat beragam, misalkan ada kesalahan input data, erornya sistem teknologi, atau bahkan adanya indikasi untuk melakukan upaya kecurangan pada Pemilu.
Pada Pengawasan kali ini Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menemukan sejumlah data pemilih tidak akurat saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Temuan itu mencakup saat melakukan pengawasan melekat secara langsung, bahwa adanya pemilih yang masih hidup tapi telah dinyatakan dan tercatat meninggal dunia. Ketua Bawaslu Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sunarto mengatakan temuan tersebut muncul saat tim melakukan uji petik dan mendatangi langsung rumah yang besangkutan di Dusun Kumpul Sari, Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Martapura.
Dalam kegiatan Uji Petik ini, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menemukan nama pemilih tercatat meninggal dunia tapi yang bersangkutan masih ada dan masih hidup. Selain pemilih yang ternyata masih hidup, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga menemukan persoalan lain di lapangan, ada juga sejumlah warga belum melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga nama yang bersangkutan masih tercatat dalam daftar pemilih yang pemilih yang masih aktif. "Dalam beberapa kasus, keluarga beralasan tidak mau melaporkan karena merasa tidak menganggap perlunya untuk mengurus surat kematian tersebut," Ucap Sunarto.
Pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) 2025 dilaksanakan pada dua tempat sekaligus, di Kecamatan Belitang dan sekitarnya diawasi oleh Sunarto, Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Bisri Mustopa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), di Kecamatan Martapura dan sekitarnya dibagi 2 tim karena mengingat luasnya kecamatan ini, tim pertama Narto Kurniawan, Apri Winata, dan Nurlaili, dan untuk tim keduanya Fathur Rahmat Hadi Wijaya dan Dhea Ramadhan. Pembagian dalam 2 wilayah ini ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menyebutkan untuk memastikan "Akuratnya sebuah data merupakan aspek penting dalam pemutakhiran daftar pemilih agar sinkron dengan data kependudukan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan dengan semestinya," ujar Sunarto.
Menindaklanjuti hasil Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB), Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, akan segera melakukan koordinasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk menyampaikan Data Daftar Pemilih di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang kontradiksi dengan fakta hasil dari pengawasan dilapangan secara langsung yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) ini dilakukan selama masa non-tahapan sebagai bagian dari pengawasan yang berkelanjutan. Kegiatan ini difokuskan pada pemilih yang sudah masuk lansia diatas tujuh puluh (70) tahun dan yang sudah tercatat meninggal dunia.